“Sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku kembali lagi ke lokasi di dekat pangkas rambut sambil memantau situasi dan pada pukul 04.30 WIB pelaku F mengambil kendaraan sepeda motor Yamaha Mio warna biru putih yang sedang diparkir yang mana kendaraan tersebut tidak terkunci,” ucapnya.

Selanjutnya kendaraan tersebut didorong oleh pelaku dan pelaku HR dan NA mendorong dari belakang.

Aksi kejahatan mereka tidak berjalan mulus. Seorang warga bernama Muhammad Samlan Miladi (55) mencurigai perbuatan ketiga bocah itu yang tengah mendorong motor. Ia lalu menghubungi Polsek Gresik Kota.

“Petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian,” ungkap Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto.