Sukabumi, ERANASIONAL.COM – Pria di Sukabumi berinisial E (46 tahun) membuat laporan polisi karena mengaku jadi korban pembegalan.
Dalam laporannya, dia menyebut Rp 504 juta milik perusahaan tempatnya bekerja raib dibawa pelaku. Tapi polisi justru menangkap E serta menetapkannya sebagai tersangka.
Rupanya laporan pembegalan yang dibuat E palsu. Dia sengaja membuat cerita tersebut untuk menutupi ulahnya yang menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
“Dari hasil penyelidikan terungkap, ternyata E sengaja membuat cerita palsu bahwa dirinya menjadi korban begal di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Taman Bahagia, Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih di Sukabumi, dikutip dari Antara, Kamis (20/3/2025).

Dalam skenario yang dibuat E, pembegalan terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditemukan warga dalam kondisi terluka di sekitar TPU Taman Bahagia, tidak lama personel Polsek Warudoyong tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Tinggalkan Balasan