Medan, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap seorang pria bernama Ali (47 tahun) di Kota Medan, Sumatera Utara karena merampok karyawan PT Widya Tekhno Abadi bernama Hafrizal.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan pria yang dirampok itu adalah karyawan dari perusahaan milik abang kandung pelaku.
“Yang bersangkutan adalah adik kandung dari bos PT Widya Tekhno Abadi,” kata Sumaryono, Selasa (25/3/2025).
Dia menjelaskan, insiden perampokan itu terjadi pada Selasa (11/3/2025). Saat itu, Hafrizal ditugaskan untuk menyetorkan uang perusahaan sebesar Rp 510 juta.

Hafrizal pun membagi dua uang itu. Ia meletakkan uang Rp 230 juta di jok motornya dan Rp 280 juta di tas ransel.
Lalu, di tengah jalan, Hafrizal bertemu dengan pelaku Ali.
“Ditanya, ‘Mau ke mana kau?’ lalu dijawab ‘Mau setor uang’, lalu dibilang lagi ‘Berani kalilah kau setor uang taruh di tas’, kemudian dijawab bahwa uang sebagian dipisah di jok sepeda motor. Lalu pelaku Ali berpura-pura mau menumpang,” kata dia.
Tinggalkan Balasan