Sukabumi, ERANASIONALCOM – Dua orang pelaku penipuan ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Keduanya berdalih menjadi korban begal.

Diketahui kedua pelaku bekerja sama untuk mengelabui perusahaan tempatnya bekerja dengan membuat laporan palsu di kepolisian hingga dengan melukai diri sendiri agar dipercaya.

Guna menghilangkan barang bukti uang senilai Rp500 juta, pelaku berinisial E ,46, warga Cikole, Kota Sukabumi ini nekat membuat membuat laporan palsu di kepolisian Polsek Warudoyong.

Pelaku yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan penyuplai rokok ini mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang perusahaan ratusan juta rupiah di sekitar kawasan pemakaman Taman Bahagia.

Dalam laporan polisi, E mengaku uang Rp504 juta dibawa kabur oleh begal. Ia juga menunjukan luka sayatan senjata tajam di tangan dan kaki kepada pihak kepolisian, padahal luka tersebut dibuat oleh pelaku sendiri untuk melancarkan aksinya.