Namun, Tjahjo menegaskan bahwa laporan yang dibuat harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Silakan mau (dilaporkan) lewat kepolisian, ke kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah,” pungkasnya.
Kepolisian dan kejaksaan turun tangan

Kasus ini memang sudah masuk dalam radar kepolisian dan kejaksaan. Polres Metro Depok maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sedang mengumpulkan bahan keterangan dan data.
Keduanya juga mulai memanggil beberapa pihak. Kejari Depok bergerak atas laporan resmi, sedangkan polisi mengambil tindakan berdasarkan pemberitaan yang santer.
Di Kejari Depok, secara spesifik, kasus yang diusut ialah pengadaan pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mutunya diduga jauh di bawah pagu anggaran.
“Masih tahap awal. Ini menjadi kunci apakah ada perbuatan melawan hukun atau tidak yang menyebabkan kerugian,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Rabu (14/4/2021).
“Kami belum bisa hitung (potensi kerugian negara) karena kan belum sampai tahap situ. Tapi memang menggunakan anggaran dinas damkar, anggaran tahun 2018,” lanjutnya.
Penelusuran Kompas.com pada lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama “Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran” itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.
Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.
Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.
Sepatu itu telah diserahkan ke Kejari Depok sebagai barang bukti. Sandi juga telah menceritakan bermacam hal yang ia tahu ke kejaksaan, diberi 35 pertanyaan pada Rabu lalu, untuk mempermudah proses pengumpulan data.
Herlangga tak menutup kemungkinan akan memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, terkait dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh dinas.
“Belum kita lakukan pemanggilan karena memang belum menyentuh yang bersangkutan. Tapi memang nanti akan kami mintai keterangan pada saatnya,” ujar Herlangga kemarin.
Tinggalkan Balasan