Palu, ERANASIONAL.COM – Polisi menangkap komplotan jaringan narkoba Malaysia dengan barang bukti 20 KG sabu di Jalan Trans Palu-Donggala, Sulawesi Tengah. Sebanyak 3 tersangka ditangkap dalam kasus ini. Mereka ialah MZ, Ahmad Masquri (AM), dan Rudy Octavianto (RO).

MZ ditangkap lebih dulu dengan barang bukti 4 kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa, 8 April 2025. Sedangkan, AM dan RO diringkus pada Senin dini hari, 21 April 2025 dengan barang bukti tambahan 20 kg sabu.

“(Sebanyak) 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Djoko Wienartono dalam keterangannya, Rabu (23/4/225).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pribadi Sembiring menambahkan pihaknya tengah memburu pemilik sabu berinisial AS, warga Palu. Ia diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.

“Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.