Medan, ERANASIONAL.COM – Seorang kurir narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Kecamatan Medan Tebung pada Rabu (14/5/2025).

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan 22 kilogram (kg) barang bukti sabu dari tangan pelaku.

Penangkapan pengedar narkoba itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Petugas kepolisian yang mengendarai motor terpaksa menabrak pelaku dari belakang hingga pelaku terjatuh saat pelaku mencoba melarikan diri.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 22 kg.