Sementara itu, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram. Penangkapan ini terjadi di gerbang tol (GT) Warugunung, ruas Tol Surabaya-Mojokerto sekitar pukul 04.35 WIB, Sabtu (10/5/2025).
Berawal dari informasi intelijen yang diterima BNNP Jatim terkait pergerakan kendaraan mencurigakan yang membawa narkoba, petugas gabungan langsung bergerak cepat.
Mobil target adalah sebuah Microbus Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi DK 7214 AB, yang melintas dari Jakarta menuju Madura.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket besar diduga sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kardus dan ditutupi tumpukan pakaian. Total berat narkotika yang berhasil disita mencapai 7 kilogram.

Tinggalkan Balasan