Tangerang, ERANASIONAL.COM – Seorang pegawai minimarket berinisial A (23) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan atau pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun.
Pelakunya melakukan aksinya di minimarket tempat kerja pelaku di wilayah Kampung Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin mengatakan, kasus itu bermula pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 09.00 WIB, saat itu korban ke minimarket untuk top up game online bersama temannya. Kepada terduga pelaku, korban mengutarakan untuk top up sebesar Rp30 ribu.
“Awalnya korban mau top up Rp30 ribu, tapi terduga pelaku yang bertugas sebagai kasir pada minimarket itu menawarkan korban top up Rp100 ribu gratis. Dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya,” kata dia, Senin (16/6/2025).

Rabiin menuturkan, korban yang terbujuk dengan iming-iming tersebut mengikuti kemauan pelaku. Kemudian peristiwa pencabulan dilakukan pelaku terhadap korban di dalam kamar mandi.
“Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100 ribu tersebut kepada korban,” ucap dia.
Tinggalkan Balasan