Blitar, ERANASIONAL.COM – Seorang pendeta berinisial DBH (67 tahun) DI Blitar, Jawa Timur tega mencabuli tiga anak perempuan di bawah umur, yakni berusia 15 tahun, 12 tahun, dan 7 tahun.
Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen M. Farman, mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan pelaku selama dua tahun yakni sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oleh terlapor adalah tiga perempuan,” kara Farman saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Farman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, aksi bejat ini dilakukan oleh DBH sebanyak empat kali kepada dua korban dan satu korban lainnya sebanyak dua kali.

Tindakan asusila yang dilakukan tersangka itu dilakukan di kolam renang, mobil, kamar hotel, bahkan ruang kerja DBH di gereja.
Tinggalkan Balasan