Depok, ERANASIONAL.COM – Dugaan praktik pengeboran air tanah tanpa izin di wilayah Tapos, Kota Depok, terus menjadi sorotan. Hal ini mencuat usai pernyataan seorang karyawan CV Tirta Alamindo penyuplai air baku saat inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Depok, Abdul Khoir, yang menyebut adanya sumur bor di lokasi.

‎”Iya, memang ada pengeboran air tanah,” kata seorang karyawan dari tempat penyuplai air saat mendampingi sidak, Sabtu (2/8/2025) lalu.

Karyawan tersebut juga menunjukkan lokasi sumur bor yang dimaksud.

‎Namun, pernyataan itu berbeda dengan yang diutarakan Siska, pemilik CV Tirta Alamindo. Dia menegaskan, air yang mereka jual berasal sepenuhnya dari PDAM dan tidak menggunakan air tanah.

Surat kesepakatan PDAM Tirta Asata dengan CV Tirta Alamindo ditempel di tembok. Dok: Eranasional


‎“Air yang kami jual 100 persen dari PDAM. Kami pastikan tidak ada sumur bor, dan kami siap diperiksa,” ucap Siska, Selasa (5/8/2025).

Dia mengaku jika tempat usahanya rutin diperiksa setiap bulan oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan mulai dari meteran hingga lokasi distribusi air.

‎“Setiap bulan dicek. Selain meteran, lokasi juga dilihat. Kami pastikan tidak gunakan air tanah untuk diperjualbelikan,” tambahnya.

‎Siska menyebut pihaknya hanya sebagai mitra dalam distribusi air PDAM, dengan skema investasi bersama. Menurutnya, 60 persen dana pemasangan instalasi dibiayai PDAM, sedangkan sisanya ditanggung oleh pihaknya.

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh proses perizinan, termasuk penelitian untuk kementerian, diurus oleh pihak PDAM.

“Proses perizinan itu memang lama, dan semuanya diurus PDAM,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Abdul Khoir dari Komisi C DPRD Depok mengaku telah menerima laporan warga terkait dugaan pengeboran ilegal di beberapa titik di Kecamatan Tapos.

‎“Ada beberapa titik pengeboran yang dilaporkan. Mereka jual air pakai tangki,” ungkapnya.

Dia memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perizinan, serta aparat kecamatan dan kelurahan guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Khoir juga menduga, pengusaha air nakal ini sengaja mengelabui petugas dengan menjadi pelanggan PDAM.