Tabanan, ERANASIONAL.COM –  Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan catatan korektif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, setelah melakukan pemantauan operasional dan peninjauan fasilitas pada area dapur dan lingkungan sekitar.

Catatan ini diberikan untuk memastikan peningkatan standar kebersihan, keamanan pangan, serta kelayakan lingkungan dalam penyelenggaraan layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPPG Senganan, yang beroperasi sejak 21 Oktober 2025, saat ini melayani 2.270 penerima makanan (PM) dari 33 sekolah yang tersebar di Desa Senganan, Babahan, Jatiluwih, Apuan, dan Angseri. Dengan cakupan pelayanan yang cukup luas, BGN menilai bahwa kualitas fasilitas dan lingkungan harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Dari aspek infrastruktur, SPPG Senganan tercatat memiliki sejumlah fasilitas yang memadai, seperti pemanas air khusus pencucian ompreng, alat pemanas untuk sterilisasi, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, BGN menemukan adanya catatan terkait lingkungan sekitar yang berpotensi memengaruhi standar biosekuriti dan kebersihan udara.