Selain itu, Komisi B akan menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah terkait upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tinjauan lapangan juga akan dilakukan guna mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Komisi B turut merencanakan rapat dengar pendapat umum dengan para wajib pajak dan wajib retribusi.

Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah, Komisi B juga akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah serta memiliki pengelolaan aset yang efektif dan transparan.

Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Komisi B akan merumuskan rekomendasi kebijakan, termasuk pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi B. Kajian terhadap regulasi di bidang pajak dan retribusi daerah, termasuk sistem pendataan dan penarikan potensi secara daring, juga menjadi bagian dari rencana kerja.

Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat turut menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program kerja tersebut.

Melalui rencana kerja ini, Komisi B DPRD Kota Depok berharap dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Semoga rencana kerja yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi terwujudnya Kota Depok yang semakin maju,” tutup Deny.