Kuningan, ERANASIONAL.COM –  Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap beredarnya informasi palsu mengenai pencairan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12 juta yang diklaim dapat diperoleh dengan cara mendaftar melalui pesan inbox atau pesan pribadi di media sosial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk dalam kategori hoaks.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kuningan terkait kabar tersebut. Hasilnya, dipastikan tidak pernah ada mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui pesan pribadi di media sosial.

“Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Bapak Ence Hidayat, informasi pencairan BLT Rp 12 juta melalui inbox media sosial itu tidak benar dan merupakan hoaks,” ujar Nana, Minggu (11/1/2026).

Nana menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan dan penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak ada satu pun program bantuan sosial yang mensyaratkan pendaftaran melalui pesan pribadi, baik melalui Facebook, WhatsApp, Instagram, maupun platform media sosial lainnya.

“Proses pengusulan penerima bantuan sosial dilakukan secara resmi melalui pemerintah desa atau kelurahan dan kemudian diverifikasi serta disahkan oleh pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Menurutnya, informasi yang menawarkan bantuan dengan nominal besar dan meminta data pribadi melalui pesan langsung patut dicurigai sebagai modus penipuan yang memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat.