Depok, ERANASIONAL.COM – Polemik pencopotan wajah Ridwan Kamil dari Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, belakangan menjadi sorotan publik. Visual wajah mantan Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya menghiasi dinding underpass tersebut kini telah diganti, memunculkan beragam spekulasi dan komentar masyarakat. Menanggapi hal itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan klarifikasi bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Underpass itu asetnya pemerintah provinsi, jadi yang menghapus juga pemerintah provinsi, bukan saya,” ujar Supian.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak memiliki kewenangan untuk menentukan desain maupun melakukan pencopotan visual di lokasi tersebut.
Menurutnya, seluruh kebijakan terkait penggantian desain merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat. “Kalau akan diganti dengan apa, itu juga merupakan kebijakan PUPR provinsi,” tambahnya.
Sebelumnya, wajah Ridwan Kamil yang terpasang di underpass tersebut dicopot dan rencananya akan diganti dengan tokoh lokal Kota Depok. Selain itu, slogan “Jabar Juara” yang sebelumnya terpasang juga akan diganti menjadi “Jabar Istimewa.”
Pergantian ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, mulai dari yang mendukung hingga mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut. Supian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami menghormati kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi terkait pengelolaan dan penataan aset daerah yang berada di wilayah Kota Depok,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan