Fenomena ini mencerminkan bagaimana simbol visual di ruang publik sering kali memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar dekorasi.
Kehadiran wajah Ridwan Kamil di underpass Dewi Sartika sebelumnya dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kiprah mantan gubernur dalam pembangunan Jawa Barat. Namun, pencopotan tersebut juga bisa dipandang sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan baru yang ingin menonjolkan identitas lokal Kota Depok.
Pergantian slogan dari “Jabar Juara” menjadi “Jabar Istimewa” pun menunjukkan adanya arah baru dalam branding daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam konteks tata kelola aset daerah, kebijakan ini menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Supian Suri menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan underpass tersebut, sehingga segala keputusan berada di tangan provinsi.
Hal ini sekaligus menjadi klarifikasi agar masyarakat tidak salah memahami peran Pemerintah Kota Depok dalam polemik yang terjadi. Dengan penjelasan tersebut, Supian berharap publik dapat memahami bahwa kebijakan pencopotan wajah Ridwan Kamil bukanlah keputusan Pemkot Depok.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menimbulkan diskusi lebih luas mengenai bagaimana ruang publik digunakan untuk menampilkan simbol-simbol kepemimpinan maupun identitas daerah. Visual wajah tokoh tertentu sering kali menjadi representasi pencapaian atau semangat pembangunan.
Namun, ketika terjadi pergantian kepemimpinan, simbol tersebut kerap diganti untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan baru. Hal ini bukan hanya terjadi di Depok, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan