Bagi masyarakat, perubahan visual di ruang publik seperti underpass Dewi Sartika tentu menimbulkan rasa penasaran. Sebagian menilai pencopotan wajah Ridwan Kamil sebagai hal yang wajar karena masa jabatannya telah berakhir.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa penghargaan terhadap kiprah seorang tokoh sebaiknya tetap dipertahankan sebagai bagian dari sejarah pembangunan daerah. Perdebatan ini menunjukkan bahwa ruang publik memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap kepemimpinan dan identitas daerah.
Supian Suri sendiri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan selalu menghormati kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam mengelola aset daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah.
“Kami menghormati kebijakan provinsi, karena itu memang kewenangan mereka,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pencopotan wajah Ridwan Kamil dari underpass Dewi Sartika bukanlah keputusan sepihak dari Pemerintah Kota Depok. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan aset daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pergantian visual dan slogan di underpass tersebut menjadi simbol perubahan arah kebijakan sekaligus upaya memperkuat identitas lokal Kota Depok dalam bingkai Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan