ERANASIONAL.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi di Hotel Novotel, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/6/2021).
Dua aturan yang disampaikan, yaitu Implementasi UU No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) serta peran serta daerah terhadap pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan.
Kegiatan dilaksanakan secara offline maupun virtual, dibuka Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, dihadiri Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaluddin beserta jajaran, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.

Selain itu, Kepala Dinas ESDM Kalsel Kelik Isharwanto, Kepala SKPD Pemprov Kalsel, sejumlah direksi perusahaan mineral dan pertambangan di Kalsel, Bank Indonesia dan BPS Kalsel.
Menurut Safrizal ZA, UU Minerba baru mengedepankan keseimbangan antara pemanfaaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.
Tinggalkan Balasan