“Kami menilai tindakan kekerasan, represif dan intimidatif merupakan bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembiaran oleh pemerintah setempat karena pada saat kejadian Camat Satar Mese, Damianus Arjo berada di lokasi dan menyaksikan kejadian,”sesal Pater Simon.
Padahal kata dia mereka menyaksikan beberapa warga dipukul hingga pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Pong Ngeok,
Dua orang dirawat di RSUD Ruteng. Dua orang dilarikan ke Puskesmas Pong Ngeok yaitu ibu Bibiana Jena yang jatuh pingsan saat didorong.
Serta Kampianus Jebaru yang ditendang dan mengalami memar di leher, dan satu orang atas nama Kasianus Wandu yang ditendang jatuh pingsan serta mengalami luka di bagian tulang rusuk kiri.
Kata dia juga pada saat yang sama dua orang ibu berinisial MJ dan EL mengalami pelecehan.
Karena saat kejadian pihak keamanan mendorong tepat pada payudara korban yang dirasa sakit hingga saat ini korban mengalami trauma yang mendalam.
Tinggalkan Balasan