Pembahasan kerja sama media dengan Pemkab Lampung Barat di 2024 menggunakan e-katalog. (Foto: Pemkab Lampung Barat)

d. KBLI 60202 aktivitas penyaran dan pemrograman televisi oleh swasta.

e. KBLI 60101 penyiaran radio oleh pemerintah.

f. KBLI 60102 penyiaran radio oleh swasta.

h. KBLI 63122 portal web dan/atau platfrom digital dengan tujuan komersial.

i. KBLI 63990 aktivitas jasa informasi lainnya YTDL.

j. KBLI 74130 aktivitas desain komunikasi visual/design grafis.

k. KBLI 18111 industri percetakan umum, atau

l. KBLI 73100 periklanan.

3. Memiliki Nomor pokok Wajib Pajak (Npwp) dan memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (Kswp).