
Selanjutnya daftar nominatif pengadaan tanah bendungan Paselloreng, kuintansi penerimaan ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan bendungan Paselloreng.
Validasi pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang dan peta bidang tanah.
“Ada juga 4 (empat) unit CPU computer. satu unit laptop dan empat unit handphone yang turut di sita,” ungkapnya
Selanjutnya kata, Soetarmi, adapun dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian.

“Nanti diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan,” kata dia.
“Hal ini dilakukan sabagai pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers menegaskan agar seluruh saksi saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan.
“Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku yang dianggap merintangi,” tegasnya.***
Tinggalkan Balasan