Para tenaga medis yang ada di RS Bhayangkara Manado pun tak bisa mengucapkan banyak kata selama autopsi.

Bahkan salah satu tenaga medis di RS Bhayangkara Manado mengaku sempat menangis melihat kondisi jenazah korban.

“Jujur saya nangis lihat kondisi jenazahnya. Kok ada orang tega melakukan hal seperti itu pada anak kecil,” ungkap salah satu tenaga medis wanita di RS Bhayangkara Manado.

Ia mengatakan selama menjalani tenaga medis di RS Bhayangkara Manado, baru kali ini dirinya melihat kekejaman seperti itu.

“Saya marah sekaligus sedih. Karena ini anak masih kecil,” ungkapnya.

Dirinya berharap keluarga yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan melalui semua ini.

“Semoga korban tenang di sisi Allah,” ungkapnya.

Diketahui, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan.

Pelaku inisial AM seorang perempuan yang masih kerabat dengan korban.

Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara,” ujar Kapolres. (*)