Kota Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sejumlah upaya mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS-3R) Rowo Indah di Jalan Rindang, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
TPS-3R Rowo Indah telah diresmikan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024, Rabu, 21 Februari 2024.
Hadir juga di acara peresmian itu, Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekalongan Joko Purnomo, Camat Pekalongan Barat Sri Karyati, Lurah Pringrejo Edi Yulistiyanto, dan Forkopimcam lainnya.
Mas Aaf, panggilan akrab Wali Kota Pekalongan menyatakan bahwa persoalan sampah menjadi fokus penanganan yang masih terus dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kota Pekalongan.
Namun, lanjutnya, hanya beberapa kabupaten/kota yang telah berhasil menangani persoalan sampah, diantaranya Banyumas, Surakarta, dan Cilegon.
Menurut dia, kondisi TPA Kota Pekalongan sudah overload dengan tumpukan sampah yang semakin menggunung setinggi 25 meter.
“Perhitungan saya, kalau dua tahun kondisi tersebut dibiarkan saja, maka TPA Degayu itu sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga Kota Pekalongan perlu melakukan terobosan-terobosan sebagai upaya untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Degayu,” kata Mas Aaf.
Dia pun berharap, keberadaan TPS-3R Rowo Indah Pringrejo dapat dimaksimalkan di tingkat kelurahan sebagai upaya pengurangan sampah.
Kata Wali Kota Mas Aaf, berbagai upaya pengelolaan sampah yang telah digagas DLH Kota Pekalongan sebelumnya tetap akan dievaluasi.
Selain itu, Pemkot berencana melakukan studi banding ke daerah-daerah yang dinilai telah berhasil menangani sampah tersebut.
“Mudah-mudahan niat Kota Pekalongan dengan berbagai upaya dan program untuk pengurangan sampah ke TPA Kota Pekalongan bisa berjalan maksimal,” imbuhnya.
Tidak hanya pemerintah saja, Mas Aaf juga berharap keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam upaya pengurangan sampah.
“Tanpa keterlibatan semua pihak hasilnya tidak akan maksimal. Sampah ini sebetulnya bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomis tinggi dan bisa ditabung ke bank sampah, untuk pakan maggot, diolah menjadi kompos, dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan pembangunan TPS-3R Rowo Indah sudah diinisiasi sejak akhir 2023 lalu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya.
Dalam pengelolaan sampah, Budi menyebutkan, berhubungan dengan penanganan mulai dari mengatur, mengumpulkan sampah, kemudian memilah, memindah, mengangkut, dan membawa ke TPA.
Katanya, pengelolaan sampah ini agar sedikit mungkin sampah yang dibawa ke TPA atau semua sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan residunya sangat sedikit.
“TPS-3R itu adalah fasilitas pengelolaan sampah, bukan untuk membuang sampah. Selama ini, kemampuan pengelolaan TPS-3R yang sudah ada di 20 kelurahan itu masih terbatas, rata-rata bisa menangani sampah 1,25 ton per hari atau 2 buah kendaraan roda tiga,” jelasnya.
“Dari jumlah tersebut, yang bisa dipilah dan dimanfaatkan baru sekitar 10-15 persen, sisanya masih residu. Ini masih jauh dari ideal dan saat ini kami sedang kaji terkait kemampuan pengelolaan sampah ini masih menyisakan residu yang cukup banyak,” sambung Budi.
Dia memaparkan, untuk TPS-3R Rowo Indah Pringrejo saat ini hanya bisa mengolah sampah anorganik. Dan, ke depannya akan dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah organik agar bisa maksimal pengelolaannya.
Mengingat, sampah organik tersebut merupakan komponen sampah yang terbesar mencapai 60-65 persen. Sementara, untuk sampah anorganik hanya 30-35 persen.
“Luas bangunan TPS-3R Rowo Indah Pringrejo ini 255 meter persegi, dilengkapi 1 buah kendaraan roda tiga (Tosa sampah), 1 buah mesin pemilah, 1 mesin pencacah, 1 mesin pengayak, 1 buah gerobak sampah untuk operasional keliling petugas,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan