Kemudian, SP menghubungi pria hidung belang tersebut agar dapat menemui mereka di hotel yang telah ditentukan. Setelah mendapatkan uang, UP memberikan Rp 300 ribu kepada korban, sementara sisanya untuk SP dan UP.

Jadi dari harga sejuta itu, Rp 300 untuk korban, dan Rp 700 bagi dua antara kedua pelaku. Di mana, UP merupakan orang yang mengenalkan korban kepada SP,” jelasnya.

Adapun SP dan UP pun akhirnya ditangkap petugas saat berada di lokasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Berupa uang tunai Rp 1 juta, alat kontrasepsi, dan 2 unit HP yang digunakan keduanya untuk bertransaksi.

“Kedua pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya.