Akibat penganiayaan ini, Sandi Lesmana mengalami luka sobek di bagian bibir. Sedangkan Januar terluka di bagian hidung, lebam di mata kiri, serta lecet di rusuk kanan dan kiri.

Sementara itu, Margo Ade Mulyanto mengalami lebam di mata kanan dan sempat tidak bisa melihat. Margo juga mengalami luka lecet di bagian lutut.

Ia menegaskan peristiwa pengeroyokan ini adalah kekerasan serius yang tidak bisa ditoleransi. Kuasa hukum pun telah melapor ke Polres Metro Depok pada Sabtu (31/5/2025).

“Kami minta penegak hukum tidak tinggal diam. Ini tindakan brutal oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan pelaku kekerasan. Ini premanisme berseragam,” katanya.

Pihak kepolisian sendiri dilaporkan telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa para korban yang telah menjalani visum.