Surabaya, ERANASIONAL.COM — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan marak terjadi di wilayah Kota Pahlawan. Aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika aksi mereka membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat membuka kegiatan Bazar Ranmor di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam arahannya kepada jajaran kepolisian, Luthfie menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan guna menekan angka kejahatan curanmor sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian atau kami yang menghentikan kalian,” tegas Luthfie dalam sambutannya.

Meski demikian, Kapolrestabes menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap mengedepankan prinsip tegas dan terukur, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penegakan hukum.

Selain instruksi penindakan tegas, Luthfie juga memerintahkan seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Surabaya untuk meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari. Setiap Kapolsek diwajibkan turun langsung ke wilayah masing-masing untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli tersebut difokuskan pada titik-titik rawan curanmor, kawasan permukiman, serta lokasi parkir yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Saya perintahkan Kapolsek untuk setiap malam berkeliling wilayahnya. Ingatkan warga yang parkir motor di luar rumah tanpa kunci ganda agar memindahkan kendaraan ke tempat yang lebih aman,” ujar Luthfie.

Langkah ini diharapkan dapat memutus ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga kendaraan pribadinya.