Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor akibat tindak pencurian dipersilakan datang langsung ke Mapolrestabes Surabaya sesuai jadwal bazar yang telah ditentukan. Warga dapat melakukan pengecekan apakah kendaraan miliknya termasuk dalam daftar motor yang diamankan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
“Tidak ada pungutan sepeser pun. Silakan datang dan cek. Siapa tahu motor yang hilang ada di sini,” katanya.
Adapun syarat pengambilan kendaraan antara lain membawa bukti kepemilikan, seperti: BPKB, STNK dan atau dokumen pendukung lain, termasuk lembar tilang jika kendaraan sebelumnya terkena penindakan.
Maraknya kasus curanmor di Surabaya menjadi perhatian serius kepolisian. Selain meresahkan warga, kejahatan ini kerap disertai kekerasan dan membahayakan keselamatan korban maupun petugas.
Melalui kombinasi langkah represif, preventif, dan edukatif, Polrestabes Surabaya berharap angka curanmor dapat ditekan secara signifikan. Instruksi tegas Kapolrestabes juga menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang mengganggu keamanan publik.
Dengan patroli rutin, keterlibatan masyarakat, serta penindakan hukum yang konsisten, kepolisian optimistis situasi keamanan di Kota Surabaya dapat kembali kondusif.

Tinggalkan Balasan