Kapolrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menekan angka curanmor. Menurutnya, selain penegakan hukum, upaya preventif melalui edukasi dan imbauan kepada warga menjadi bagian penting dari strategi kepolisian.
Masyarakat diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda, tidak memarkir kendaraan sembarangan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kesadaran warga sangat menentukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polrestabes Surabaya juga menggelar Bazar Ranmor, yakni kegiatan pengembalian kendaraan bermotor hasil sitaan kepolisian kepada masyarakat yang berhak.
Total terdapat 1.050 unit sepeda motor dari berbagai tahun produksi yang diamankan. Kendaraan tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus curanmor, balap liar, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya.
Bazar Ranmor ini dilaksanakan dalam dua tahap yaitu ; Sesi pertama: 21–24 Januari 2026 serta Sesi kedua: 26–30 Januari 2026.
Kegiatan ini dibuka untuk umum dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Surabaya.

Tinggalkan Balasan